PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan memperpanjang jam operasionalnya dari yang sebelumnya pukul 05.00 hingga 22.30 WIB menjadi sampai 24.00 WIB. Perpanjangan operasi mulai berlaku hari ini, Jumat (17/12).
Mengutip Antara, Jumat (17/12), TransJakarta menyebutkan perpanjangan jam layanan dilakukan sehubungan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.
Kebijakan perpanjangan jam operasional itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TransJakarta menjelaskan dengan perpanjangan layanan itu mereka juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus TransJakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT TransJakarta, yakni pada koridor 1 hingga Koridor 13.
TransJakarta juga tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pengguna jasa layanan bus tersebut.
TransJakarta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengakses media sosial TransJakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta.