Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim sejumlah bank perkreditan rakyat (BPR) mulai bekerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) mengalirkan kredit ke masyarakat. Bank cilik itu berada di Bali dan Jawa Timur.
"Di Bali dan Jawa Timur sudah ada (BPR yang kerja sama dengan pinjol)," tutur Deputi Komisioner OJK Institute Imansyah dalam Forum Group Discussion (FGD) di Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (18/12).
Tetapi, Imansyah tak menjelaskan lebih lanjut berapa BPR di Bali dan Jawa Timur yang sudah bekerja sama dengan pinjol. Dia mengaku masih harus mengecek rincian data internal terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya, tapi sudah ada yang masuk ekosistemnya (sudah ada BPR yang kerja sama dengan pinjol)," kata Imansyah.
Sementara, Imansyah menuturkan penyaluran kredit BPR bisa semakin luas lewat kerja sama dengan pinjol. Apalagi, selama ini, BPR hanya bisa menyalurkan kredit di provinsi perusahaan beroperasi.
Bila ada kerja sama, maka BPR bisa menyalurkan kredit lewat pinjol. Dengan demikian, kredit bisa disalurkan kepada nasabah yang tinggal di berbagai provinsi.
"Jadi, BPR tidak kenal lokasi lagi, bisa saja salurkan kredit asal nasabah memenuhi syarat. Jadi, nasabah bisa di mana saja karena pakai pinjol," jelas Imansyah.
Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan buku panduan kerja sama BPR dengan pinjol sejak 8 Maret 2021. Mengutip buku tersebut, ada dua skema kerja sama yang bisa dilakukan antara BPR dengan pinjol.
Pertama, channeling. Di sini, BPR dapat menyalurkan kredit lewat pinjol. Namun, risiko kredit akan ditanggung oleh BPR.
Kemudian, pinjol juga memiliki kewenangan terbatas sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kerja sama dengan BPR.
Kedua, referral. Skema ini berarti BPR tetap menyalurkan kredit sendiri kepada nasabah.
Namun, nasabah itu direferensikan oleh pinjol sesuai dengan kesepakatan kerja sama. Kemudian, BPR juga akan melakukan seluruh proses analisis kredit sebelum dana disalurkan ke nasabah.