Pertamina Respons Ancaman Mogok Kerja: Kami Terbuka untuk Dialog

CNN Indonesia
Selasa, 21 Des 2021 14:56 WIB
Pertamina mengaku selalu terbuka untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja (FSPPB) sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.
Pertamina mengaku selalu terbuka untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja (FSPPB) sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina (Persero) merespons ancaman mogok kerja Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Menurut manajemen, Pertamina terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan industrial yang berlaku.

"Terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB, manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku," tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan resmi, Selasa (21/12).

Namun demikian, ia menyatakan kepentingan masyarakat umum akan tetap dikedepankan dengan menjaga kondusifitas operasional. Sebagai perusahaan pelat merah, Pertamina akan tetap menjalankan amanah negara untuk memastikan ketahanan energi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional," ucapnya.

Dengan begitu, perseroan bakal melakukan antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun untuk memastikan operasional tetap berjalan. Sehingga, pelayanan untuk bahan bakar dan gas tidak mengalami gangguan.

Fajriyah mengutip Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Menurutnya, infrastruktur energi yang berada di wilayah operasional Pertamina merupakan obvitnas yang harus terbebas dari ancaman dan gangguan.

Baginya, ancaman dapat dimaknai sebagai usaha dengan segala bentuk baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang dinilai berpotensi membahayakan kelangsungan berfungsinya obvitnas.

Sedangkan, gangguan merupakan tindakan yang sudah nyata dan menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan atau harta benda serta dapat berakibat trauma psikis kepada pegawai karyawan obvitnas.

Oleh karena itu, Fajriyah mengimbau kepada pekerja Pertamina untuk tetap mengamankan obvitnas Pertamina dari ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi terhadap bangsa dan negara.

"Mengingat kawasan infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, FSPPB menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 29 November 2021 dan 7 Januari 2022. Aksi ini dilakukan dalam rangka mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

[Gambas:Video CNN]



(fry/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER