Patuhi Qanun Aceh, KB Bukopin Minta Nasabah Beralih ke Layanan Syariah

KB Bukopin | CNN Indonesia
Selasa, 21 Des 2021 18:20 WIB
PT Bank KB Bukopin Tbk meminta agar nasabah mengalihkan simpanan, kredit, maupun layanan perbankan lainnya ke Bank Bukopin Syariah.
PT Bank KB Bukopin Tbk meminta agar nasabah mengalihkan simpanan, kredit, maupun layanan perbankan lainnya ke Bank Bukopin Syariah. (Arsip KB Bukopin).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank KB Bukopin Tbk siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah itu ditempuh sebagai tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Konversi layanan ke syariah itu tak lepas dari surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-69/PB.1/2021 bahwa implementasi Qanun Aceh akan mulai efektif dilaksanakan pada 4 Januari 2022.

Direktur Bank KB Bukopin Bapak Helmi Fakhrudin mengatakan, Aceh merupakan wilayah yang sangat penting bagi Bank KB Bukopin. Perseroan telah hadir melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di Aceh sejak 1988.

Terkait kepatuhan pada Qanun Aceh itu, Helmi menuturkan, perseroan telah melakukan berbagai sosialisasi melalui surat pemberitahuan kepada nasabah untuk memberikan kesempatan mengalihkan simpanan, kredit, maupun layanan perbankan lainnya dari Bank KB Bukopin ke Bank Bukopin Syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pembukaan Kantor Bank KB Bukopin Syariah Banda Aceh di Jalan Teungku Haji Muhammad Daud Beureuh nomor 19, Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh telah dilakukan pada 26 November 2021 lalu.

"Seluruh fasilitas Kredit Yang Diberikan, dan Dana Pihak Ketiga seperti Tabungan, Giro dan Deposito milik nasabah di Bank KB Bukopin Banda Aceh atas persetujuan nasabah yang bersangkutan akan dialihkan ke Bank KB Bukopin Syariah Banda Aceh yang dimulai sejak diterbitkannya surat pemberitahuan sampai dengan 31 Desember 2021," ujar Helmi dalam keterangan tertulis.

Helmi menyebut apabila hingga 31 Desember 2021, nasabah belum dapat memberikan konfirmasi tertulis dan atau datang ke Kantor Bank KB Bukopin Cabang Banda Aceh, maka seluruh fasilitas milik nasabah tersebut akan dialihkan pelayanannya ke Bank KB Bukopin Kantor Cabang Medan Gajah Mada di Jalan Gajah Mada Nomor 23B, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Helmi menjelaskan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik akan terus ditingkatkan oleh Perseroan bersama Bank KB Bukopin Syariah. Menurutnya, kehadiran Bank KB Bukopin merupakan bagian dari komitmen tersebut.

"Konversi dari layanan konvensional ke syariah juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong tumbuh kembang bisnis keuangan syariah di Indonesia," kata Helmi.

Helmi menambahkan, dengan adanya Bank KB Bukopin Syariah serta ditunjang Peraturan OJK No. 28/POJK.03/2019 2019, pihaknya akan menyempurnakan layanan kepada nasabah di Banda Aceh sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah tanpa mengurangi benefit yang sebelumnya telah diperoleh dari Bank KB Bukopin Cabang Banda Aceh.

"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah." tutup Helmi.

(osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER