Harga kripto 10 kapitalisasi pasar utama kompak menghijau pada Rabu (22/12) pagi. Mata uang digital bitcoin naik 4,19 persen dalam semalaman ke posisi US$48.967 per keping.
Sebelumnya, bitcoin sempat meradang. Lihatlah, mengutip coinmarketcap.com, kenaikan bitcoin dalam sepekan terakhir cuma 0,73 persen.
Kemudian, ethereum naik 1,49 persen. Kenaikan mata uang digital dengan kapitalisasi pasar tertinggi kedua ini berhasil mengangkat harganya kembali ke level US$4.000-an per koin jadi US$4.020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selanjutnya, binance coin meningkat 1,42 persen menjadi US$530 per keping, solana tumbuh 2,70 persen menjadi US$179,31 per keping, dan XRP meroket 8,73 persen menjadi US$0,9484 per koin.
Lalu, cardano naik daun dengan kenaikan 3,68 persen ke level US$1,29 per keping, dan terra melesat 7,99 persen ke posisi US$88,73 per keping.
Terakhir, avalanche, kripto pendatang baru di papan 10 kapitalisasi mata uang digital utama melejit 10,08 persen. Dalam sepekan, avalanche sudah meroket 40 persen dibanderol US$124,52 per koin.
Pun demikian, masih ada dua kripto di papan utama yang suam-suam kuku. Yakni, USD coin dan tether yang turun tipis masing-masing 0,06 persen dan 0,01 persen. Keduanya dibanderol masing-masing US$0,9997 dan US$1 per keping.
Sebagai informasi, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.