Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai RP15,6 Miliar di Tangerang

CNN Indonesia
Rabu, 22 Des 2021 15:32 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Barang terdiri dari rokok hingga pakaian bekas.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Barang terdiri dari rokok hingga pakaian bekas. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar di Tangerang. Penindakan ini dilakukan dengan kerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan barang-barang yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang ada.

"Pemusnahan barang-barang ilegal ini telah dilakukan penindakan dan proses hukumnya sudah selesai, baik dari sisi kejaksaan maupun dari sisi aset negara, dan barang-barang yang kita lakukan hari ini cukup signifikan," kata Askolani dikutip dari Antara, Rabu (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai jenis barang yang dimusnahkan mulai dari rokok hingga potongan celana bekas dengan potensi nilai yang tidak diterima negara sebesar Rp6,65 miliar.

Bea Cukai memusnahkan 2,6 juta batang rokok ilegal, 33 ribu botol minuman alkohol impor ilegal, 910 bale pakaian bekas, 805 potong celana pria bekas, 553 kotak Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 rol tekstil.

Dari 2,6 juta batang rokok ilegal, 450 ribu batang di antaranya merupakan Sigaret Putih Mesin (SPM) ilegal dari China.

Direktorat Jenderal Bea Cukai menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan menindak barang-barang ilegal, sekalipun di tengah pandemi. Pasalnya, Askolani mengklaim keberadaan barang ilegal justru marak terjadi dalam dua tahun terakhir.

[Gambas:Video CNN]

"Mungkin pelaku oknum mengira bahwa kita tidak awas dalam masa pandemi ini untuk melakukan langkah-langkah yang konsisten dan kemudian selalu tegas untuk melindungi ekonomi kita dan melindungi masyarakat kita," ujarnya.

Ke depan, aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah akan terus melakukan penindakan barang ilegal. Hal ini dilakukan agar mengamankan hak-hak penerimaan negara dari barang yang beredar.

Tidak hanya barang ilegal, Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penindakan dengan mencegah peredaran narkoba sepanjang tahun yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 34 ton.

(fry/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER