Manajemen PT Pertamina (Persero) buka suara soal rencana pemotongan gaji karyawan yang berujung ancaman aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 mendatang.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan kebijakan pemotongan gaji karyawan baru sebatas rencana dan belum diimplementasikan.
"Rencana program ini (pemotongan gaji) belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak," ujar Fajriyah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan rencana pemotongan gaji dibuat dalam rangka adaptasi menyambut momentum pasca pandemi. Perusahaan migas pelat merah itu sedang membuat kajian program agile working.
"Di mana pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah, diberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme work from office (WFO) atau work from home (WFH)," jelas Fajriyah.
Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui ada rencana pemotongan gaji karyawan. Namun, hal itu belum diterapkan secara resmi.
"Belum ada (keputusan pemotongan gaji). Manajemen ada rencana," kata Ahok.
Ahok pun telah mengingatkan manajemen bahwa pengurangan gaji harus dimulai dari direksi. Dengan demikian, kebijakan ini akan merata dirasakan seluruh pekerja, mulai dari jajaran atas sampai bawah.
"Saya sudah sampaikan jika ada pemotongan gaji harus dimulai dari direksi, tidak bisa hanya yang pegawai yang kerja di rumah," tutur Ahok.
Sebelumnya, Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan direksi Pertamina memutuskan untuk memotong gaji karyawan di tengah penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama pandemi covid-19.
Menurut Hakeng, surat keputusan pemotongan gaji karyawan baru dirilis oleh manajemen. Hal ini menjadi salah satu alasan serikat pekerja akan melakukan aksi mogok kerja.
"Tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik kepada pekerja internal, direksi mengeluarkan kebijakan potong gaji kami karena dianggap bekerja dari rumah," ucap Hakeng.
Ia menilai pemotongan gaji karyawan tidak realistis. Pasalnya, kebutuhan biaya karyawan meningkat karena harus membeli tambahan kuota internet untuk bisa bekerja dari rumah.
Sebagai informasi, FSPPB menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 29 November 2021 dan 7 Januari 2022. Aksi ini dilakukan dalam rangka mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.