PUPR Catat 2.489 Km Jalan Tol Beroperasi hingga Akhir 2021
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan 2.489,2 km jalan tol beroperasi di Indonesia hingga akhir 2021.
"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan yang dikutip Antara, Jumat (31/12).
Hingga November 2021, panjang ruas tol yang sudah beroperasi tercatat 2.457 km. Angka tersebut merupakan akumulasi dari ruas tol yang tuntas dan dioperasikan pada periode 1978-2014 sepanjang 795 km, periode 2015-2019 1.298 km, dan 2020 246 km.
Khusus Januari 2021-November 2021, total jalan tol yang beroperasi 122,9 km. Pada Desember 2021, jalan tol sepanjang 32,2 km akan dibuka, sehingga total jalan tol yang telah beroperasi di seluruh Indonesia mencapai 2.489,2 km.
Jika dirinci, dari Januari hingga November 2021 ada 10 ruas tol baru yang selesai yaitu Bogor Ring Road seksi 3A (2,9 km), Kayu Agung - Palembang - Betung seksi 1 tahap 1B (8,2 km), Sigli - Banda Aceh seksi 3 (16 km), Medan - Binjai seksi 1A (4,2 km), Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran (14,2 km).
Kemudian Serpong - Cinere Seksi 1 (6,5 km), Cibitung - Cilincing Seksi 1 (2,7 km), Balikpapan - Samarinda Seksi 1 dan 5 (32,4 km), enam ruas Tol DKI seksi A (9,3 km), dan Serang - Panimbang Seksi 1 (26,5 km).
Sisanya sebanyak tiga ruas tol sepanjang 32,2 km ditargetkan tuntas akhir Desember 2021. Ketiganya terdiri dari ruas Manado - Bitung Seksi 2B (13,5 km), Sigli - Banda Aceh Seksi 2 (6,4 km), dan Binjai - Langsa segmen Binjai - Stabat (12,3 km), sehingga total panjang jalan tol yang mulai dioperasikan pada tahun ini 155,1 km.
Selanjutnya, pada 2022-2024 direncanakan jalan tol sepanjang 1.010,8 km beroperasi. Rinciannya, pada 2022 sepanjang 421,8 km, 2023 sepanjang 338,1 km, dan 2024 sepanjang 250,8 km. Targetnya, jalan tol yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2024 sepanjang 3.500 km.
Lebih lanjut, Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.