PT Pertamina Hulu Energi selaku Subholding Upstream Pertamina raih sembilan Proper Emas, sebuah penghargaan pengelolaan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
"Kami bersyukur, Subholding Upstream berhasil merebut sembilan penghargaan Emas dari target tahun 2021 delapan emas, dan bertambah tiga [penghargaan] dari tahun 2020 lalu yang mencapai enam emas," ujar Budiman Parhusip, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi selaku Subholding Upstream Pertamina, Selasa (28/12).
Budiman menyebutkan bahwa sembilan predikat emas yang diraih Subholding Upstream Pertamina tahun ini berasal dari PHE Jambi Merang, PEP Subang Field, PEP Tarakan Field, PEP Sanga Sanga Field, dan JOB Pertamina-Medco Tomori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, predikat emas juga dipersembahkan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Utara (DOBU), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)- Lapangan BSP, PHM Lapangan South Proccessing Unit, serta PT Badak NGL.
Menurut Budiman, Proper merupakan salah satu indikator yang menunjukkan komitmen perseroan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasi.
"Kami sangat komitmen untuk menjaga kesinambungan aspek operasi dan aspek lingkungan serta sosial. Kami sangat membutuhkan lingkungan dan dukungan sosial untuk dapat beroperasi di suatu wilayah. Ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," pungkasnya.
Proper adalah program tahunan berupa penilaian dari pemerintah, dalam hal ini KLHK, kepada perusahaan yang dinilai telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Program Proper yang merupakan salah satu program unggulan KLHK dikembangkan sejak 2002. Tujuannya yakni untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sekaligus mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.
Perusahaan yang memperoleh predikat Proper Emas dinilai telah melaksanakan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan di atas kepatuhan.
(aor)