Pengemudi Ojol Desak Kemenhub Benahi Aturan Tarif Ojek Online
Para pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (5/1). Dalam aksi itu mereka mengajukan beberapa tuntutan.
Pertama, menuntut payung hukum terbaru terkait profesi driver ojol. Perwakilan driver ojol, Danny Stephanus mengatakan tuntutan disampaikan para pengemudi ojol karena Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat lebih berpihak pada aplikator.
"Kami tidak mau aturan pro aplikator, harus seimbang, payung hukum berlaku secara nasional, jangan hanya berlaku secara sektoral," ujar Danny dalam aksi tersebut.
Kedua, meminta ada pengaturan yang lebih baik lagi soal tarif. Menurutnya, pihak aplikator tidak menggunakan aturan yang berlaku dalam menetapkan tarif.
"Tarif yang dikeluarkan Kemenhub saat ini tidak dipakai oleh aplikator. Mereka pakai algoritma. Bapak boleh cek, kami narik siang sore tarifnya beda," ujar Danny.
Ketiga, menuntut aturan baru yang mencantumkan perjanjian kemitraan.
"Kalau kami pakai motor sendiri, boleh leasing, itu enggak diitung sama aplikator. Tapi kalau aplikator keluarkan motor listrik, harus bayar Rp50 ribu. Tolong perjanjian kemitraan itu seimbang. Bukan sepihak aplikator keluarkan perjanjian kemitraan lewat aplikasi kalau enggak setuju, enggak bisa," katanya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat KemenhubBudi Setiyadiyang menemui para pengemudi mengatakansudah mendengar tuntutan para driver ojol.
"Saya sudah beberapa kali dan banyak ketemu rekan-rekan dari berbagai macam aliansi, ada berapa hal yang memang disampaikan kepada saya, terkait masalah untuk perbaiki ekosistem dalam rangka kesejahteraan para driver ojol," ujar Budi.
Mendengar aspirasi tersebut, Budi mengaku memang ada beberapa pengaturan baru yang perlu dilakukan pemerintah atas keberadaan pengemudi ojol. Karena itu, pihaknya bakal merevisi Permenhub Nomor 12.
"Untuk memasukkan, merespons pemikiran teman-teman, saya ajak ayo kita diskusi, revisi Permenhub 12. Saya enggak mau nunggu lama, besok atau lusa keluarkan perwakilan teman-teman, kita akan bahas bareng. Kalau demikian, kalau setuju, saya minta perwakilan, biasanya saya undang 15-20 asosiasi, sekarang kalau ada perwakilan duduk bersama untuk revisi Permenhub 12 termasuk tarif," pungkasnya.