Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Rp5,1 T untuk Perumahan
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengalokasikan anggaran Rp5,1 triliun untuk sektor perumahan pada 2022. Anggaran itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari pemerintah. Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya dan pengembang harus memenuhi kewajibannya," ujar Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, lewat keterangan resmi, Selasa (11/1).
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menuturkan sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan, antara lain membangun rumah khusus dan rumah susun.
Kemudian, peningkatan kualitas rumah swadaya milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memenuhi standar layak huni, dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah MBR.
"Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah bersama para pemangku kepentingan di bidang perumahan, bekerja keras memastikan 70 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah," terang dia.
Iwan melanjutkan anggaran Ditjen Perumahan nantinya akan dimanfaatkan untuk menyediakan target pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, dan penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, termasuk juga penyediaan PSU untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Iwan berharap dukungan pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak.
Lihat Juga : |
"Kami berharap tahun ini para pegawai bisa menerapkan dan menjaga spirit dan militansi PUPR dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat bisa menempati rumah layak huni," imbuhnya.
Lebih lanjut Iwan memastikan akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun.
"Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program Sejuta Rumah, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni," tandasnya.