Aset Kripto Meradang, Terra Jeblok 10,32 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 03 Feb 2022 09:30 WIB
Sebagian aset kripto teratas melemah pada Kamis (3/2) pagi. Pelemahan terbesar dialami oleh terra (LUNA).
Sebagian aset kripto teratas melemah pada Kamis (3/2) pagi. Pelemahan terbesar dialami oleh terra (LUNA). Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto teratas melaju di zona merah pada Kamis (3/2) pagi. Terlihat, dari 10 aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi, terra (LUNA) melemah paling signifikan mencapai 10,32 persen dalam 24 jam terakhir.

Mengutip coinmarketcap.com, Kamis (3/2), harga terra bertengger di level US$47,35 per keping. Saat ini, nilai kapitalisasi pasar terra sebesar US$19,03 miliar.

Pelemahan diikuti oleh solana (SOL) sebesar 8,48 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$99,62 per keping. Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga solana menguat 12,35 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, bitcoin (BTC) melemah 4,03 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$36,92 per keping. Namun, aset kripto itu menguat 2,64 persen dalam sepekan terakhir.

Lalu, ethereum (ETH) terkoreksi 2,57 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$2.684 per keping dan binance coin (BNB) melemah 4,27 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$365 per keping.

Aset kripto yang melemah lainnya adalah cardano (ADA) sebesar 5,68 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1,02 per keping. Kemudian, ripple (XRP) minus 3,85 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,6 per keping.

Begitu juga dengan dogecoin (DOGE) yang tampak melemah 3,44 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,13 per keping. Sementara, tether (USDT) bergerak stagnan di level US$1 per keping.

Sisanya, usd coin (USDC) menguat 0,04 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1 per keping.

Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER