Wagub Kaltara Bantah Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen TP membantah ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu malam (2/2), seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan bahwa persoalan alasa kebijakan Pemkab Malinau soal Susi Air sebaiknya dikonfirmasikan dulu.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.
Dia mengatakan banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.
Menurut Yansen, tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang. Hal ini agar situasi di perbatasan kondusid.
"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.
Sebelumnya, pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati hanggar sudah habis sejak akhir 2021.
Kejadian tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan tim manajemen maskapai sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung. Namun, izin perpanjangan itu ditolak.
Namun, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengungkapkan pengusiran itu sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Pengosongan hanggar juga disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.