PT PLN (Persero) mulai menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara guna menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan. Sebelumnya, kontrak pembelian batu bara dilakukan oleh anak usaha PT PLN Batubara yang kini dialihkan ke induk usaha.
"Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara," ungkap Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo lewat rilis, Rabu (9/2).
Hartanto menyebut PLN juga melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tambang untuk menjamin keandalan pasokan batu bara. Kontrak PLN Batubara yang sebelumnya didominasi kontrak dengan trader telah diubah sehingga penambang menjadi pihak yang terikat kontrak. Menurut dia, PLN maupun PLN Batubara sudah tidak berkontrak lagi dengan trader.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selain itu, PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang. "Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman," tambah Hartanto.
Dia juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini bakal lebih cepat, maksimal 14 hari dari sebelumnya 90 hari-120 hari.
"Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi, maksimal 14 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar oleh PLN, dari sebelumnya sekitar 90-120 hari," ungkapnya.
Dia menuturkan kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat, hingga pembayaran batu bara kepada penambang.