Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan dewan komisaris utama independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Adiwarman Karim dan wakilnya Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang.
Keputusan persetujuan otoritas tertuang dalam surat nomor SR-3/PB.101/2022 pada 4 Februari 2022 perihal pengangkatan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
"Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa, hasil penilaian dan kepatutan Sdr. Adiwarman Karim dan Sdr. Muhammad Zainul Majdi disetujui sebagai Komisaris Utama Independen dan Wakil Komisaris Utama Utama Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk," tulis Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan Arief Hartoyo seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efex Indonesia (BEI), Rabu (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyatakan pengangkatan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Pengangkatan dewan komisaris tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 Agustus 2021 yang lalu.
Dengan keputusan tersebut, berikut susunan terbaru jajaran Komisaris BSI:
Komisaris Utama Independen : Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama Independen : Muhammad Zainul Majdi
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris : Suyanto
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Bangun Sarwito Kusmulyono