Menaker ke Ketua KSPI Said Iqbal: Kok Enggak Pernah Telepon?

CNN Indonesia
Rabu, 16 Feb 2022 19:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyindir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang tak pernah menelepon langsung dirinya.
Menaker Ida Fauziyah menyindir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang tak pernah menelepon langsung dirinya. (Dok. Kemnaker).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyindir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang tak pernah menelepon dirinya.

Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek Indah Anggoro Putri usai bertemu dengan perwakilan buruh yang mengajukan protes Rabu (16/2) tadi.

"Bu Menteri sendiri tadi bilang ya 'kok yang namanya Pak Said Iqbal nggak pernah nelpon saya?'," kata Indah di Kantor Kemnaker RI, Rabu (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indah mengatakan, pagi tadi, Ida Fauziyah bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen)nya yang memprotes Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pertemuan itu dilakukan setelah sebelumnya sang Sekjen menelepon Ida.

Ida lantas berkelakar mengapa Said tidak menelponnya bila ingin melakukan protes.

"Memang tadi sempat bercanda dibilang gini, kalau presiden konfederasi lain itu mau loh telpon Bu Menteri, (menanyakan) Bu kok Permenaker begini-begini. (Lalu Bu Menteri tanya) kok yang namanya Pak Said Iqbal nggak pernah telepon Bu Menteri," ujar dia.

Indah juga menyampaikan pertemuan dengan para buruh tadi berjalan santai. Ia berharap dari pertemuan tersebut bisa berlanjut dialog yang lebih lancar dan harmonis.

"Mudah-mudahan diawali dialog dengan santai dengan para pimpinan federasi walaupun tidak lama dialognya mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan silaturhami lebih lanjut dan lebih harmonis lagi," ujar Indah.

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI menggeruduk Kememterian Ketenagakerjaan. Mereka menuntut agar Menaker Ida Fauziyah dicopot. Mereka juga mendesak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 mengenai pencairan JHT baru bisa dilakukan saat usia 56 tahun dicabut.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/iam/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER