Lebih Dari Rp20 Triliun Polis Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life

CNN Indonesia
Selasa, 22 Feb 2022 07:19 WIB
IFG Life mengatakan pengalihan polis eks nasabah Asuransi Jiwasraya mencapai 155 ribu polis setara Rp20,87 triliun hingga akhir tahun lalu.
IFG Life mengatakan pengalihan polis eks nasabah Asuransi Jiwasraya mencapai 155 ribu polis setara Rp20,87 triliun hingga akhir tahun lalu. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life mengatakan jumlah pengalihan polis eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebanyak 155.216 polis hingga akhir tahun lalu. Jumlah tersebut setara Rp20,87 triliun.

"Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud dari komitmen IFG Life untuk mengedepankan tata kelola yang baik dan mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami," ujar Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution dikutip dari Antara, Senin (21/2).

Ia menjelaskan pengalihan polis tersebut merupakan 63,2 persen dari target liabilitas polis yang akan dipindah. Sementara, total pembayaran klaim yang dilakukan kepada nasabah sebesar Rp412,09 miliar per Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pembayaran klaim tahapan ke-0 Mantap Plus C, anuitas, dan utang klaim dari polis eks Jiwasraya sebesar Rp976,13 miliar. Kemudian, realisasi premi tercatat sebesar Rp24,13 miliar hingga Desember 2021.

Lebih lanjut Farid menjelaskan total aset IFG Life sebesar Rp21,29 triliun hingga akhir Desember 2021. Angka ini termasuk aset yang dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp1,46 triliun.

Dengan demikian, IFG Life memiliki risk based capital (RBC) sebesar 258 persen. Angka tersebut jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 120 persen.

"Kesehatan IFG Life sebagai perusahaan asuransi saat ini terbilang sangat baik. Perusahaan juga melaporkan laba (year to date) pada Januari 2022 sebesar Rp24,79 miliar unaudited," ucap Farid.

Sementara, ia menjelaskan proses restrukturisasi Jiwasraya sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya yang dilakukan bertahap.

Program restrukturisasi Jiwasraya adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham perusahaan. Program ini ditawarkan kepada seluruh nasabah untuk menyelamatkan polis, termasuk kepada nasabah saving plan.

Namun, program restrukturisasi akan memangkas manfaat dari asuransi. Dengan demikian, manfaat yang diterima tidak 100 persen.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER