Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Lampung Elvira Ummi Hanni mengatakan sebanyak 32 ribu karton (dus) atau 356 ribu liter minyak goreng CV Sinar Laut mulai didistribusikan ke 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Ribuan dus atau ratusan liter minyak goreng itu sebelumnya menjadi temuan Tim Satgas Pangan yang 'ditimbun' oleh CV Sinar Laut di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
Elvira mengatakan minyak goreng itu akan dijual seharga Rp12.600 per kemasan kepada masyarakat. Isi minyak goreng tersebut hanya 900 mili liter per kemasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah mulai didistribusikan hari ini. Untuk jadwalnya, yakni Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang yang mengambil barang (minyak goreng) hari ini," ucap Elvira kepada awak media, Rabu (23/2).
Menurut Elvira, distribusi minyak goreng akan dilakukan secara bertahap. Setiap kabupaten/kota mendapatkan jatah sebanyak 1.000 dus dengan rincian 12 kemasan dan tiap paketnya berisi 900 mili liter.
"Jadi setiap kabupaten/kota dapat 12 ribu kemasan, karena ini di tiap kemasan 900 mili liter, dijual dengan HET Rp12.600. Kalau isinya 1 liter, harganya Rp14 ribu yang diterima konsumen," jelas Elvira.
Sementara, distribusi minyak goreng akan dilakukan dengan skema operasi pasar. Hal ini akan diatur oleh masing-masing kabupaten/kota.
"Dalam prosesnya, nantinya ada nama-nama yang sudah terdaftar. Kalau bisa uangnya sudah ditarik dari masyarakat, sehingga bisa langsung disebar sesuai dengan catatan agar bisa dikendilakan dan disalurkan secara tepat," ucap Elvira.
Ia menjelaskan sebanyak 356 ribu liter minyak goreng di gudang CV Sinar Laut ini tak bisa didistribusikan karena persoalan penetapan HET yang dilakukan setelah perusahaan melakukan produksi.
"Kalau dilihat dari produksi terakhir CV Sinar Laut ini pada 13 dan 19 Januari 2022. Jadi perusahaan ini membeli CPO DMO diluar harga HET. Sehingga, mereka menunggu untuk proses pembelian dengan eksportir untuk dapat menjual minyak goreng di lapangan sesuai HET," papar Elvira.
Sementara, Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya mengatakan stok minyak goreng 32 ribu karton atau 356 ribu liter minyak goreng masih sempat tertahan di gudang karena ada selisih harga yang belum dapat diseimbangkan.
"Harga standar ini kan Rp18 ribu per liter, sementara harga HET saat ini Rp14 ribu per liter. Jadi ada administrasi yang harus dipenuhi," tutur Andre.
Puluhan ribu ton itu, kata Andre, merupakan stok lama yang diproduksi sebelum pemerintah menetapkan HET. Perusahaan berhenti produksi sejak 19 Januari 2022.
"Hal itu (berhenti produksi) karena kami tidak sanggup beli harga CPO DMO di luar harga HET," jelas Andre.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menemukan 32 ribu dus minyak goreng atau 345.600 liter di CV Sinar Laut, Kota Bandarlampung belum didistribusikan ke masyarakat.
Polisi meminta pada perusahaan untuk segera menyalurkan minyak goreng tersebut dan melarang untuk mengekspornya.
"Ini semua barang, tadi kami minta untuk tidak boleh untuk diekspor, dan segera disalurkan ke masyarakat," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin, di Bandarlampung, Selasa (23/2).
Ia mengatakan, perusahaan berdalih ribuan liter minyak goreng tersebut tertahan di gudang CV Sinar Laut karena ada proses administrasi perusahaan yang hingga saat ini belum selesai.
"Kata pemilik perusahaan ini, barangnya belum dikeluarkan karena sistem administrasinya berjalan lama di pusat, sehingga penyaluran ke masyarakat sedikit terhambat," tutup Arie.
(zai/aud/aud)