Peserta Kartu Prakerja Wajib Setorkan Rekening Sebelum 10 Maret 2022
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Program Kartu Prakerja mengingatkan peserta gelombang ke-12 hingga ke-22 wajib melampirkan nomor rekening atau e-wallet sebelum 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
"Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif," ucap PMO Program Kartu Prakerja lewat akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Jumat (4/3).
Hal ini juga berlaku bagi peserta yang ingin mengubah nomor rekening atau e-wallet di aplikasi. Semua harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 10 Maret 2022.
"Jika sobat memiliki pertanyaan terkait rekening atau e-wallet, hubungi layanan mitra pembayaran terkait. Selain itu, sobat juga dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja," jelas PMO Program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program bantuan pelatihan bagi WNI yang ingin meningkatkan keterampilannya. Program pelatihan tersebut beralih menjadi semi bansos guna memberi bantalan kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-9.
Sejauh ini, pemerintah telah membuka pendaftaran hingga gelombang ke-23. Gelombang ke-12 akan ditutup pada Minggu (20/2).
Sejak dirilis pada April 2020, Program Kartu Prakerja telah menerima 11,4 juta peserta dalam 22 gelombang, khusus gelombang ke-23 dibuka untuk 500 ribu penerima.
(wel/aud)