5,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 20:30 WIB
Ditjen Pajak mengungkapkan sudah ada 5,4 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahun Pajak 2021 per Kamis (10/3).
Ditjen Pajak mengungkapkan sudah ada 5,4 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahun Pajak 2021 per Kamis (10/3). (CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan sudah ada 5,4 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi mau pun Badan untuk Tahun Pajak 2021.

Dia merincikan dari data tersebut sebanyak 135 ribunya adalah WP Badan dan sisanya merupakan WP Orang Pribadi. Data dihimpun per Kamis (10/3) pukul 10 WIB.

"Sudah kami kumpulkan 5,4 juta WP yang menyampaikan SPT sampai jam 10 tadi dan sebagian besar adalah WP pribadi," ujar Suryo dia pada Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan tersebut ia pun mengingatkan para WP untuk segera menyampaikan SPT mereka ke kantor pajak terdekat atau secara daring.

Suryo menyampaikan bahwa tenggat penyampaian SPT untuk WP Orang Pribadi ialah hingga akhir bulan ini dan akhir April untuk WP Badan.

Untuk diketahui, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Dalam mengajak masyarakat melaporkan SPT mereka, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, hingga sederet menteri Kabinet Indonesia Maju ramai-ramai memamerkan laporan SPT mereka.

[Gambas:Video CNN]



(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER