Aset Kripto Gagah Perkasa, Solana Melonjak 6,28 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2022 10:49 WIB
Sebagian besar aset kripto menguat, mulai dari bitcoin sampai solana pada perdagangan Rabu (16/3) pagi. Berikut rinciannya.
Sebagian besar aset kripto menguat, mulai dari bitcoin sampai solana pada perdagangan Rabu (16/3) pagi. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto berada di zona hijau pada Rabu (16/3) pagi. Penguatan terjadi di tengah perang Rusia-Ukraina yang semakin panas.

Mengutip coinmarket.com, solana (SOL) menguat paling signifikan hingga 6,28 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, aset kripto itu bertengger di level US$85,2 per keping.

Penguatan diikuti avalanche (AVAX) sebesar 4,3 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini, avalanche berada di level US$70,46 per keping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga ethereum (ETH) yang menguat 4,11 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi sebesar US$316,99 miliar itu berada di level US$2.657 per keping.

Lalu, bitcoin (BTC) menguat 2,13 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar itu mendarat di level US$40.070 per keping.

Sementara, binance coin (BNB) naik 2,34 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$377,46 per keping. Kemudian, cardano (ADA) menguat 4,27 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,82 per keping.

Begitu juga dengan ripple (XRP) yang menguat 1,51 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,77 per keping dan usd coin (USDC) menguat 0,08 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1 per keping.

Kemudian, tether (USDT) naik tipis 0,02 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, kripto itu bergerak stagnan dalam 7 hari terakhir.

Di sisi lain, terra (LUNA) terkoreksi 4,46 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$90,04 per keping.

Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER