Mayoritas aset kripto berada di zona hijau pada Kamis (17/3) pagi. Penguatan terjadi di tengah perang Rusia-Ukraina dan kenaikan suku bunga acuan The Fed sebesar 25 basis poin.
Mengutip coinmarket.com, avalanche (AVAX) menguat paling signifikan hingga 7,9 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, aset kripto itu bertengger di level US$75,54 per keping.
Penguatan diikuti solana (SOL) sebesar 5,46 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini, avalanche berada di level US$88,48 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga ethereum (ETH) yang menguat 4,5 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi sebesar US$332,19 miliar itu berada di level US$2.772 per keping.
Lalu, bitcoin (BTC) menguat 3,7 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar itu mendarat di level US$41.222 per keping.
Sementara, binance coin (BNB) naik 2,32 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$384,8 per keping. Kemudian, ripple (XRP) menguat 2,7 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,79 per keping.
Begitu juga dengan cardano (ADA) yang menguat 0,98 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,83 per keping. Sementara, tether (USDT) bergerak stagnan di level US$1 per keping.
Di sisi lain, USD coin (USDC) melemah 0,08 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, kripto tersebut berada di level US$0,99 per keping.
Pelemahan diikuti terra (LUNA) yang terkoreksi sebesar 2,32 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$87,97 per keping.
Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(aud/agt)