Tahir Foundation Kucurkan Rp2 Miliar Tutup Tunggakan Peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mar 2022 18:51 WIB
Tahir Foundation mengucurkan donasi sebanyak Rp2 miliar kepada BPJS Kesehatan untuk menutupi tunggakan para peserta JKN-KIS yang kurang mampu.
Ilustrasi JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Kesehatan mencari cara untuk mengatasi permasalahan tunggakan para peserta JKN-KIS yang kurang mampu. Salah satu caranya terus mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS melalui Program Donasi JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, program Donasi JKN ini dikembangkan dengan harapan masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

"Sementara yang sudah menjadi peserta JKN-KIS namun menunggak karena kesulitan finansial, bisa dilunasi tunggakannya oleh donatur," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kali ini, donasi datang dari Tahir Foundation yang merupakan organisasi nirlaba yang didirikan Dato' Sri Prof. Dr. Tahir yang juga merupakan pemilik Mayapada Group. Tahir Foundation mengucurkan donasi sebanyak Rp2 miliar untuk membantu melunasi tunggakan iuran peserta JKN-KIS kelas 3 yang tidak mampu di wilayah Bandung.

"Apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Tahir Foundation atas donasi ini, terlebih dalam situasi pandemi. Semoga bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh pihak untuk ikut bergerak membantu sesama dan mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS yang semakin berkualitas," katanya.

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memastikan setiap warga Indonesia terlindungi kebutuhan dasar kesehatannya melalui Program JKN-KIS. Mulai dari mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tingkat pusat maupun daerah, memberi bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan Pemerintah Daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri kelas 3 serta menyediakan anggaran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

"Kami juga telah memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen PBPU dan BP yang menunggak melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang bisa diakses di aplikasi Mobile JKN," jelas Ghufron.

Sementara itu Co-Chairman Tahir Foundation Jonathan Tahir mengatakan, pendidikan, kesejahteraan rakyat, dan kesehatan merupakan salah satu indikator agar suatu negara maju. Atas dasar itu, Tahir Foundation menyalurkan donasi untuk membantu melunasi tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

"Kami berharap melalui donasi tersebut, peserta mandiri JKN-KIS kelas 3 yang menunggak di Bandung dapat kembali mendapat akses perlindungan jaminan kesehatan yang memadai dan produktif demi masa depan yang berkualitas," ujarnya.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER