AXA Mandiri Respons Demo Korban Asuransi di Kantor OJK

CNN Indonesia
Selasa, 22 Mar 2022 20:36 WIB
PT AXA Mandiri Financial Services menegaskan akan mengembalikan dana kepada nasabah apabila diputuskan dalam proses arbitase yang dilakukan oleh LAPS SJK.
PT AXA Mandiri Financial Services menegaskan akan mengembalikan dana kepada nasabah apabila diputuskan dalam proses arbitase yang dilakukan oleh LAPS SJK. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Trisha Dantiani).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT AXA Mandiri Financial Services atau AXA Mandiri merespons aksi damai yang dilakukan sejumlah nasabah asuransi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (22/3) siang.

Perusahaan menyatakan akan mengembalikan dana kepada nasabah apabila diputuskan dalam proses arbitase yang dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

"Kami akan tunduk dan melaksanakan apa pun keputusan LAPS SJK sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang independen sesuai dengan perundang-undangan termasuk jika keputusannya mewajibkan pengembalian premi kepada nasabah," kata Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani dalam keterangan resmi, Selasa (22/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Rudy mengapresiasi aspirasi nasabah dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang ada.

"Kami menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh nasabah. Dalam hal penanganan dan penyelesaian pengaduan nasabah kami selalu berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap pengaduan sesuai dengan prosedur yang berlaku yang tercantum pada polis, termasuk melakukan mediasi dan membuka ruang diskusi untuk mencapai titik temu," terangnya.

Saat ini, AXA Mandiri tengah menyelesaikan masalah yang diadukan oleh nasabah melalui jalur arbitrase LAPS SJK. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan OJK.

Perseroan juga mengklaim telah menyelesaikan sejumlah keluhan nasabah asuransi secara langsung dan terbuka.

"Karena itu kami menyayangkan aksi sekelompok nasabah yang memaksakan kehendak tanpa melalui mekanisme penyelesaian yang sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Sejumlah korban asuransi menggelar aksi damai di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menara Radius Prawiro, Gambir, Jakarta Pusat.

Salah satu peserta aksi, Maria Trihartarti (47) mengatakan pihaknya ingin OJK berkomitmen untuk mengabulkan janji mereka di awal untuk membantu korban asuransi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp80 juta dari asuransi perusahaan ternama, salah satunya AXA Mandiri.

"Kami sekarang datang ke sini untuk melakukan aksi damai, menuntut OJK sebagai pelindung konsumen membantu menyelesaikan permasalahan ini," kata Maria kepada CNNIndonesia.com.

[Gambas:Video CNN]



(fry/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER