Dalih Airlangga Soal Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 12:34 WIB
Menko Airlangga memaparkan alasan kenapa hingga saat ini minyak goreng curah masih langka. Berikut alasannya.
Menko Airlangga memaparkan alasan minyak goreng curah masih langka. Berikut alasannya. (CNNIndonesia/Dok. Golkar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng curah langka lantaran masih proses distribusi ke sejumlah pasar di Jakarta saat ini.

Ia mengatakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter. Menurut dia, pemerintah akan mempertahankan aturan tersebut.

"Pemerintah tetap menjaga yang Rp14 ribu tapi dalam format curah dan kemudian format lain dalam bentuk keekonomian," ujar Airlangga, dikutip dari Antara, Kamis (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, pemerintah mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan sederhana yang sebesar Rp13.500 per liter dan premium Rp14 ribu per liter. Airlangga mengatakan harga minyak goreng kemasan di Pasar Tomang Barat dibanderol sebesar Rp18 ribu-Rp22 ribu per liter.

Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan yang sebelumnya direncanakan berlaku hingga Juni 2022 dilakukan karena sejumlah faktor. Salah satunya perang Rusia dengan Ukraina.

"Tentu fluktuasi harga itu banyak ragamnya, termasuk kemarin akibat ketegangan geopolitik di Rusia," imbuh Airlangga.

Pencabutan aturan HET itu membuat harga minyak goreng kemasan langsung melejit. Namun, Airlangga optimistis hal itu tak berdampak pada inflasi kuartal I 2022 karena transmisi dari kenaikan harga akan memakan waktu.

"Februari masih sangat rendah bahkan deflasi, jadi kami lihat pada Maret 2022 nanti seperti apa terutama menjelang Lebaran. Jadi kenaikan harga belum terlalu berimbas karena transmisinya memakan waktu yang dimonitor jelang Ramadan," jelas Airlangga.

Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan aturan HET untuk minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan premium Rp14 ribu per liter pada Januari 2022 lalu. Kebijakan itu rencananya disiapkan untuk 6 bulan dan akan dievaluasi pada Mei 2022.

Selama 6 bulan itu, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp3,6 triliun.

Namun, pemerintah mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan pada Maret 2022. Hal ini karena melihat harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang semakin mahal.

Dengan demikian, penentuan harga minyak goreng kemasan diserahkan pada skema pasar dan menyesuaikan dengan keekonomian. Sederhananya, ketika harga CPO naik, maka harga minyak goreng kemasan juga ikut melonjak.

Sebaliknya, jika harga CPO turun, maka seharusnya harga minyak goreng kemasan ikut menurun.

[Gambas:Video CNN]

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER