Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan potensi penerimaan pajak dari crazy rich Malang Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 sangat besar. Hal ini lantaran omzet yang diraup Juragan 99 mencapai Rp7,2 triliun.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp7,2 triliun," tulis Yustinus dalam akun Twitter @prastow, Kamis (24/3).
Ia mengatakan jika menggunakan aturan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Maka, Juragan 99 harus menyetorkan uang ke negara minimal Rp720 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," ujar Yustinus.
Yustinus mengaku senang banyak orang kaya RI yang memamerkan kekayaan di media sosial. Hal ini tentu akan mempermudah pemerintah dalam memungut pajak.
"Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," tulisnya.
Dalam akhir unggahannya, Yustinus mengatakan bahwa produk MS Glow, produk kecantikan besutan istri Juragan 99 Shandy Purnamasari, dapat meraup keuntungan hingga Rp600 miliar per bulan.
(fry/aud)