Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penimbunan dan solar oplosan di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut penimbunan dan solar oplas dikarenakan disparitas atau perbedaan harga solar non subidi dan yang subsidi kian terpaut jauh di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Dia menemukan penimbunan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, oleh oknum yang membeli solar dengan menggunakan jeriken. Kemudian, solar tersebut dibawa ke tempat penimbunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan di Indramayu pembelian solar dengan jeriken yang dibawa ke suatu tempat penimbunan di Eretan," jelasnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/3).
Kemudian, juga ditemukan penimbunan di Sumedang, Jawa Barat, yang dibeli oleh mobil tangki dengan plat modifikasi. Hal tersebut ia telusuri lewat pemantauan CCTV. Cara serupa juga dilakukan oleh oknum penimbun di Purwakarta, Jawa Barat.
Selain penimbunan, juga ditemukan pengoplosan solar. Pada 11 Maret 2022 lalu, pihaknya telah menangkap pelaku solar oplosan di Muara Enim, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti 108 ton yang tersimpan di gudang.
"Dengan barang bukti 108 ton yang berada di gudang yang siap didistribusikan, itu solar oplosan dari minyak sulingan dari Sekayu dengan biosolar," beber dia.
Kemudian, ia juga menemukan truk tambang dan perkebunan yang ikut mengantre solar subsidi di SPBU.
"Kebanyakan di daerah pertambangan antrean terbesar dari truk pertambangan dan perkebunan," pungkasnya.