2 Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu pada April Ini

CNN Indonesia
Jumat, 01 Apr 2022 18:05 WIB
Presiden Jokowi memberikan BLT minyak goreng kepada penerima BPNT, PKH, dan tukang gorengan. Berikut rincian jumlah penerimanya.
Presiden Jokowi memberikan BLT minyak goreng kepada penerima BPNT, PKH, dan tukang gorengan. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan. Dana itu akan diberikan sekaligus sebesar Rp300 ribu kepada penerima pada April 2022.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (1/4).

Ia mengatakan bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Lalu, 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sebagai tukang gorengan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk daftar BPNT, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," jelas Jokowi.

Ia memerintahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri untuk berkoordinasi agar penyaluran BLT berjalan lancar.

Bantuan ini, kata Jokowi, diberikan setelah harga minyak goreng melonjak dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan harga minyak goreng mengikuti harga sawit di pasar internasional.

"Kami tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional," ucap Jokowi.

Minyak goreng menjadi masalah yang tak kunjung usai sejak akhir tahun lalu. Harga bahan pokok itu melejit hingga lebih dari Rp20 ribu per liter.

Masyarakat pun protes. Kemudian, pemerintah mengeluarkan aturan subsidi minyak goreng kemasan melalui dana BPDPKS.

Setelah itu, pemerintah juga menetapkan harga acuan tertinggi (HET) kemasan sederhana Rp13.500 per liter, premium Rp14 ribu per liter, dan curah Rp11.500 per liter. Dengan penetapan itu, pemerintah mencabut kebijakan subsidi untuk minyak goreng.

Namun, stok minyak goreng justru menghilang setelah pemerintah memberlakukan HET minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan menjadi masalah baru di masyarakat. Tak lama setelah itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium.

Sebagai gantinya, pemerintah kembali memberikan subsidi melalui BPDPKS. Namun, kali ini subsidi diberikan untuk penjualan minyak goreng curah.

Di saat yang bersamaan, pemerintah menaikkan HET minyak goreng curah dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14 ribu per liter.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER