Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu memproyeksikan dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan di bank bisa mencapai Rp600 triliun - Rp700 triliun pada saat ini.
"Saat ini kami prediksi ada sekitar Rp600 triliun sampai Rp700 triliun dana pihak ketiga yang bisa dibilang menumpuk di perbankan," tutur Febrio di acara Indonesia Macroeconomic Update 2022, Senin (4/4).
Menurutnya, besaran dana ini cukup tinggi. Bahkan, berpotensi terus meningkat seiring kenaikan harga komoditas di pasar dunia. Misalnya, kenaikan harga batu bara dan minyak kelapa sawit (CPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya di tahun-tahun ketika harga komoditas tinggi, kita biasanya menikmati transmisinya dari tambahan likuiditas yang terjadi dengan tingginya harga komoditas. Itu akan mengalir ke sektor perbankan," jelasnya.
Kenaikan harga komoditas sendiri sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Harga komoditas semakin meningkat setelah Rusia menginvasi Ukraina dan memberi dampak ekonomi ke negara-negara lain di dunia.
Di sisi lain, Febrio berharap kenaikan DPK di bank bisa digunakan masyarakat untuk berkonsumsi, sehingga memberi dampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
"Kita harapkan dengan confident yang membaik, masyarakat mulai merasa nyaman untuk membeli elektronik, pakaian, jalan-jalan, dan juga membeli kendaraan bermotor," tandasnya.