Harga kripto kompak berguguran. Dari 10 kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar, solana (SOL) terlihat paling jeblok.
Mengutip coinmarketcap.com, Kamis (7/4), solana terkoreksi 9,79 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$113,43 per keping. Sementara, kripto itu melemah 7,16 persen dalam 7 hari terakhir.
Pelemahan diikuti terra (LUNA) yang sebesar 7,96 persen dalam 24 jam terakhir. Kini, kripti dengan nilai kapitalisasi sebesar US$38,12 miliar itu berada di level US$107,77 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Kemudian, avalanche (AVAX) juga melemah 8,59 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$82,83 per keping dan cardano (ADA) melemah 8,14 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1,05 per keping.
Ripple (XRP) juga mengalami nasib serupa. Aset kripto itu merosot 5,67 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,76 per keping.
Lalu, binance coin (BNB) terkoreksi 4,71 persen dalam 24 jam terakhir, ethereum (ETH) terkoreksi 5,21 persen dalam 24 jam terakhir, dan bitcoin (BTC) terkoreksi 4,66 persen dalam 24 jam terakhir.
Sementara, USD coin (USDC) melemah tipis 0,06 persen dalam 24 jam terakhir. Aset kripto itu mendarat ke level US$0,99 per keping.
Hanya tether (USDT) yang bergerak stagnan dalam 24 jam terakhir di level US$1 per keping. Begitu juga jika dilihat dalam sepekan terakhir, di mana tether masih tetap di level US$1 per keping.
Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(tdh/aud)