Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, LPG non subsidi, hingga tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan mengerek tingkat inflasi Indonesia pada April 2022.
Pasalnya, menurut Kepala BPS Margo Yuwono, banyak masyarakat yang bergantung pada LPG non subsidi dan Pertamax untuk pemenuhan konsumsi energinya sehari-hari. Sementara kenaikan tarif PPN menyasar sejumlah barang dan jasa yang juga digunakan masyarakat.
"Ini tentu saja mempunyai potensi besar kepada kenaikan inflasi di April," ujar Margo di acara diskusi online bertajuk 'Harga Kian Mahal: Recovery Terganggu?', Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, ia tidak memberi proyeksi berapa potensi kenaikan tingkat inflasi pada bulan ini. Sementara per Maret 2022, tingkat inflasi sebesar 0,66 persen secara bulanan dan 2,64 persen secara tahunan.
Menurutnya, potensi kenaikan inflasi bisa lebih besar dari bulan sebelumnya karena ada pula faktor musiman, yakni bulan Ramadan yang berlangsung selama April 2022.
"Jadi ada demand yang memang polanya meningkat di masa bulan puasa dan lebaran, di sisi lain juga ada kebijakan pemerintah yang berpotensi terjadinya inflasi," jelasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG non subsidi dari Rp13.500 menjadi Rp15.500 per kilogram (kg) sejak 27 Februari 2022.
Selanjutnya, Pertamina mengerek harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi paling mahal Rp13 ribu per liter. Sementara pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai bulan ini.