Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan perjalan mudik Lebaran tahun ini. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat karena dua tahun terakhir sulit untuk pulang kampung di tengah pandemi covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksikan sejumlah ruas jalan yang dipadati pemudik menjelang hingga pasca Lebaran tahun ini.
Salah satu rute yang akan dipadati pengendara adalah Tol Jakarta-Lampung. Sebab, keduanya menjadi titik penyeberangan antara Pulau Jawa dan Sumatera melalui Pelabuhan Merak di Banten serta Pelabuhan Bakauheni di Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan tol yang perlu dilalui pengendara untuk menuju Lampung antara lain ruas tol Jakarta-Tangerang, ruas tol Tangerang-Merak, kapal feri Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni, dan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Namun, tahukah Anda berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan dari Jakarta ke Lampung?
Kendaraan golongan satu menjadi satu-satunya opsi bagi pemudik yang ingin melakukan perjalanan lewat tol Jakarta-Lampung. Kendaraan golongan satu ini seperti sedan dan bus.
Tarif ruas tol Jakarta-Tangerang yang perlu Anda bayar adalah Rp7.000 dengan mengambil pintu keluar gerbang tol Cikupa. Kemudian, Anda bisa melanjutkan perjalanan melalui Tol Tangerang-Merak dengan tarif Rp44 ribu.
Selanjutnya, Anda bisa menggunakan kapal feri milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Menurut aplikasi Ferizy milik PT ASDP, kendaraan sedan penumpang yang masuk ke golongan 4A dikenakan biaya Rp419 ribu.
Sesampainya di Bakauheni, Anda dapat melanjutkan perjalanan melalui tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan biaya Rp111 ribu. Dengan begitu, biaya perjalanan yang perlu Anda keluarkan untuk sampai ke Lampung adalah Rp581 ribu.
Tarif Tol dan Penyeberangan Jakarta-Lampung:
1. Jakarta-Tangerang: Rp7.000
2. Tangerang-Merak: Rp44 ribu
3. Kapal feri: Rp419 ribu
4. Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp111 ribu
Total: Rp581 ribu