Aset Kripto Ramai-ramai Anjlok, Terra Merosot 8 Persen

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Apr 2022 17:15 WIB
Berbagai aset kripto kompak merosot pada perdagangan Sabtu (9/4) sore, dipimpin oleh koin Terra (LUNA) yang anjlok 8,38 persen.
Ilustrasi. Berbagai aset kripto kompak merosot pada perdagangan Sabtu (9/4) sore, dipimpin oleh koin Terra (LUNA) yang anjlok 8,38 persen. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Berbagai aset kripto kompak merosot pada perdagangan Sabtu (9/4) sore, dipimpin oleh koin Terra (LUNA) yang anjlok 8,38 persen menjadi US$94,85 per keping. Selama 7 hari terakhir LUNA rontok 12,68 persen.

Kemudian, koin Solana (SOL) merosot 7,4 persen menjadi US$110,53. Selama 7 hari terakhir, SOL merah 18,33 persen.

Mengutip coinmarketcap, koin Cardano (ADA) melemah 5,18 persen menjadi US$1,04. Sepekan ini ADA turun 12,17 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, Dogecoin (DOGE) minus 5,27 persen menjadi US$0,143 dan sepekan ini melemah 0,05 persen.

Sementara itu, koin Avalanche (AVAX) melemah 4,77 persen menjadi US$84,24 per keping. Sepekan ini, AVAX anjlok 16,37 persen.

Lebih lanjut, koin berkapitalisasi terbesar Bitcoin (BTC) melemah 3,25 persen menjadi US$42.419,18 per koin. Selam sepekan ini, BTC rontok 8,86 persen.

Koin Ethereum (ETH) minus 2,7 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$3.203,6 per keping. Sepekan ini ETH melemah 7,93 persen.

Kemudian, koin Binance (BNB) melemah 2,4 persen menjadi US$423,82, 7 hari terakhir anjlok 5,48 persen.

Adapun koin Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) stabil di posisi US$1 per keping.

Secara rata-rata, aset kripto turun 3,09 persen dibandingkan hari sebelumnya. Saat ini, kapitalisasi pasar kripto senilai US$1,97 triliun.

Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]



(wla/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER