Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Dewan Komosioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022- 2027 pada Selasa (12/4).
Dalam laporannya, pimpinan komisi XI DPR Kahar Muzakkar mengatakan, pada periode tersebut, Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.
Keputusan ini sebelumnya telah melewati beberapa proses di mana pada 4 April 2022 Komisi XI menerima tugas untuk melakukan pemilihan calon Dewan Komisioner OJK sesuai dengan amanat Undang-undang tentang OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada 6-7 April, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Selang sehari, Komisi XI DPR memutuskan susunan Dewan Komisioner OJK .
"Pengambilan diambil dengan musyawarah mufakat," kata Kahar dalam laporannya di Sidang Paripurna DPR, Selasa (12/4).
Adapun susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 sebagai berikut:
Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi