Penumpang Kereta Anak Usia 6-18 Tahun Wajib PCR Jika Vaksin 1 Kali

CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2022 16:21 WIB
PT KAI menegaskan penumpang kereta anak usia 6-18 tahun wajib PCR jika baru vaksin 1 kali, dan tes antigen jika vaksin sudah dua kali.
PT KAI menegaskan penumpang kereta anak usia 6-18 tahun wajib PCR jika baru vaksin 1 kali, dan tes antigen jika vaksin sudah dua kali. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT KAI (Persero) menegaskan calon penumpang kereta anak usia 6-18 tahun wajib mengambil tes PCR jika baru satu kali mendapatkan vaksin covid-19.

Dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (12/4), kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Dalam aturan itu, penumpang anak usia 6-18 tahun, maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. Apabila sudah vaksin dua kali, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, penumpang anak usia 6-18 tahun yang baru vaksin 1 kali, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

Kewajiban menunjukkan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis, namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.

Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000.

Adapun daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Stasiun Gambir pukul 06.00 - 22.00 WIB

Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.30 WIB

Stasiun Bekasi pukul 08.00 - 18.00 WIB

Stasiun Cikarang pukul 08.00 - 18.00 WIB

Stasiun Karawang pukul 08.30 - 18.30 WIB

Stasiun Cikampek pukul 07.00 - 13.00 WIB dan 16.30 - 22.30 WIB.

Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER