Harga Kripto Gagah Perkasa, Avalanche Paling Berotot

CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2022 08:43 WIB
Mayoritas harga kripto menguat, dipimpin oleh avalanche yang naik 4,16 persen. Disusul ethereum, bitcoin, dan cardano.
Mayoritas harga kripto menguat, dipimpin oleh avalanche yang naik 4,16 persen. Disusul ethereum, bitcoin, dan cardano. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto teratas menguat dalam 24 jam terakhir. Penguatan dipimpin oleh mata uang digital Avalanche (AVAX) sebesar 4,16 persen.

Saat ini, sekeping Avalanche dihargai US$80,19 atau setara Rp1,15 juta (kurs Rp14.360 per dolar).

Dikutip dari coinmarketcap.com, Kamis (14/4), Terra (LUNA) menyusul kesuksesan Avalanche, kini naik 4,13 persen dalam sehari. Mata uang kripto dengan kapitalisasi sebesar US$30,88 miliar ini dihargai sebesar US$88,14 per keping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ethereum (ETH) mencatatkan kenaikan sebesar 2,97 persen dan per kepingnya dihargai US$3.121. Nilai kapitalisasi pasar mata uang ini menempati nilai US$374 miliar.

Bitcoin (BTC) dan Binance (BNB) juga berhasil menaikkan posisi dalam 24 jam masing-masing sebesar 2,87 persen dan 2,54 persen. Kini, Bitcoin dihargai US$41.236 per keping, sementara Binance dihargai US$424 per keping.

Kemudian, Cardano (ADA) naik sebesar 1,97 persen, namun masih minus 8,82 persen dalam sepekan terakhir. Kini satu keping Cardano dihargai US$0,97.

Penguatan disusul oleh Solana (SOL) dan Ripple (XRP) yang naik masing-masing sebesar 1,71 persen dan 1,41 persen. Kini keduanya dihargai US$105 dan US$0,72 per keping.

USD Coin (USDC) dan Tether (USDT) menutup penguatan kripto pagi ini. USD Coin naik tipis 0,01 persen, sementara Tether bergeming dalam keadaan hijau. Dengan begitu, keduanya dihargai US$1 untuk USD Coin dan US$0,99 untuk Tether.

Sebagai informasi, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]



(fry/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER