Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta sebelum Lebaran. Bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 sesuai data di Kementerian Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan jika Anda merupakan salah satu penerimanya?
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk menyalurkan subsidi atau bantuan sosial (bansos) tersebut. Nantinya, BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target penerima BSU 2022 adalah pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan, dengan besaran Rp1 juta per penerima.
"Kami ingin at least (setidaknya) sebelum Lebaran sudah tersalurkan, tapi yang penting seluruh aturan harus kita siapkan dahulu," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).
![]() |
Melansir situs resmi Kemnaker, berikut cara cek penerima bantuan yang dapat dilakukan hanya dengan berbekal nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP.
Demikian cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU tapi tak terdaftar, Anda dapat menghubungi nomor telepon 175 atau WhatsApp ke +62-813-800-70175.
(tim/fef)