BREAKING NEWS

Pemerintah Umumkan THR PNS Cair Mulai H-10 Idulfitri 2022

tim | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Apr 2022 11:38 WIB
Pemerintah resmi mengumumkan THR PNS akan dicairkan mulai H-10 Idulfitri 2022.
Pada Sabtu (16/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR PNS akan jatuh pada H-10 Idulfitri 2022. (Dok. Kementerian Keuangan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan Tunjangan Hari Raya bagi aparatur negara (PNS) dan pensiunan akan dicairkan mulai H-10 sebelum Idulfitri 2022, atau mulai 22 April 2022.

Ia menyatakan pencairan THR PNS ini telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, di tengah lonjakan harga-harga akibat invasi Rusia ke Ukraina yang belum juga selesai. 

"Pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idulfitri. Jika terjadi beberapa kasus jika belum bisa dilakukan karena masalah teknis, maka bisa dilakukan setelah lebaran. Saya berharap bisa dicairkan mulai H-10 sehingga ASN bisa mendapatkan sebelum lebaran," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers Sabtu (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya kepastian THR PNS dan gaji ke-13 telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/4).

Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji 13 AS, TNI, POLRI, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Pejabat Negara.

THR akan cair lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja 50 persen.

Komponen ini berlaku untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta pegawai non-PNS.

Pada 2020, THR PNS diberikan hanya kepada aparatur negara yang memiliki status di bawah eselon 2, serta kepada pensiunan. Namun, THR hanya berbentuk gaji pokok dan tunjangan jabantan.

Pada 2021, pemerintah membayarkan THR PNS dan gaji ke-13 kepada seluruh level eselon, dengan jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya.

(uli/vws)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER