Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia menyusun beberapa skema penyelamatan maskapai plat merah tersebut. Skema penyelamatan tersebut tertuang dalam Laporan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR.
"Untuk menyelamatkan Garuda Indonesia agar dapat beroperasi kembali secara berkelanjutan, Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia telah menyusun beberapa langkah strategi," bunyi laporan yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (25/4).
Melansir laporan itu, agar selamat, Garuda Indonesia akan melakukan restrukturisasi utang melalui perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari untuk memberi waktu perusahaan membahas rencana perdamaian dan voting PKPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, skema restrukturisasi utang akan mencakup pelunasan utang pajak, utang karyawan dan keuntungan karyawan atau employee benefits, pembayaran secara bertahap pajak setelah dikurangi tax loss carryforward yang timbul dari pembatalan pemasukan utang atau debt income, pelunasan aset pembiayaan, dan pelunasan utang lainnya kepada Himbara, Bank Swasta, AirNav dan pihak ketiga lainnya.
Ada pula pembayaran yang dilakukan kepada lessor pesawat, manufacturer dan vendor lainnya sebesar Rp225 juta yang akan dibayar secara pro-rata ekuitas. Vendor di luar itu akan dibayarkan Rp255 juta secara bertahap.
Lebih lanjut, Garuda Indonesia akan menjalankan rencana bisnis atau business plan berupa optimalisasi rute penerbangan dan jumlah pesawat. Perusahaan akan meningkatkan pendapatan kargo dan produk-produk layanan tambahan.
Maskapai BUMN ini memerlukan dana sebesar US$936 juta atau setara dengan Rp13,50 triliun (asumsi kurs Rp14.432 per dolar AS) yang akan digunakan untuk memperbaiki keuangannya, mulai dari dari pembayaran pajak, utang karyawan, biaya restrukturisasi, sewa pesawat dan lainnya.
Diketahui bahwa Rp7,6 triliun dari dana tersebut akan berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022, sedangkan sisanya berasal dari investor strategis. Dana APBN akan dicairkan ketika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pengoperasian rute akan difokuskan pada rute-rute yang menguntungkan baik di pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, akan ada pengurangan rute sebesar 41 persen dibandingkan pada 2019, dengan jumlah destinasi penerbangan menurun 24 persen.
Berdasarkan laporan, Garuda akan mengurangi jumlah pesawatnya dari 202 menjadi 143 di 2022 sebelum menambahkan kembali menjadi 188 pesawat di 2026 mendatang. Perusahaan juga akan menurunkan harga sewa dengan menerapkan periode PBH atau power by the hour setelah restrukturisasi dan negosiasi kontrak sewa pesawat agar harga sewa dapat diturunkan.
(tdh/agt)