Jokowi Tetapkan Kedungsepur Jadi Pusat Ekonomi Skala Internasional

CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2022 10:34 WIB
Jokowi melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2022 menetapkan Kedungsepur sebagai pusat ekonomi skala internasional.
Jokowi melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2022 menetapkan Kedungsepur sebagai pusat ekonomi skala internasional. (ANTARA FOTO/BPMI).
Jakarta, CNN Indonesia --

Jokowi menetapkan kawasan perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi atau Kedungsepur menjadi kawasan strategis nasional. 

Penetapan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi.

Dalam beleid itu penetapan kawasan dimaksudkan untuk mewujudkan perkotaan sebagai pusat ekonomi berskala internasional yang berbasis pada perdagangan barang dan/atau jasa, industri, industri maritim dan jasa maritim, sumber daya kelautan dan pariwisata serta ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip perpres itu, Jokowi juga mengatur tentang rencana struktur ruang yang berfungsi sebagai penunjang dan penggerak kegiatan ekonomi sosial masyarakat.

Pasal 16 ayat 3 menyebutkan rencana struktur ruang yang dimaksud adalah sistem pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana. Untuk pusat pemukiman terdiri dari kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan di sekitarnya dan pusat pertumbuhan kelautan.

Sedangkan jaringan prasarana sebagaimana yang dimaksud adalah sarana energi, transportasi, telekomunikasi, sumber daya air dan prasarana perkotaan.

Kedungsepur sebelumnya merupakan 10 kawasan metropolitan prioritas di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan ada arahan dari Menteri PUPRBasukiHadimuljono untuk menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur PUPR di 10 kawasan metropolitan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak covid-19.

Produk perencanaan dan program pengembangan 10 kawasan metropolitan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.

"Terutama untuk Kawasan Metropolitan Kedungsepur, targetnya dua pekan ke depan harus sudah jadi produk perencanaannya," ujar Hadi dikutip dari Antara, Selasa (21/7).

Ia berharap penyusunan rencana pengembangan Kawasan Kedungsepur dilakukan cepat. Oleh karena itu, penyusunan perencanaan sembilan Kawasan Metropolitan lainnya juga harus bisa cepat, agar saat ada permintaan dokumen terkait perencanaan Kawasan Metropolitan sudah tersedia.

(dzu/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER