Kemenkeu Kembali Lelang Aset Tommy Soeharto Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2022 09:58 WIB
Kemenkeu kembali melelang aset obligor BLBI Tommy Soeharto pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (27/4). Aset yang dilelang mencapai Rp2,15 triliun.
Kemenkeu kembali melelang aset obligor BLBI Tommy Soeharto pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (27/4). Aset yang dilelang mencapai Rp2,15 triliun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto hasil sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mengutip laman lelang.go.id, Rabu (27/4), aset Tommy yang akan dilelang hari ini pukul 10.00 WIB senilai Rp2,15 triliun.

Objek yang akan dilelang adalah pertama, tanah seluas 530,12 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, tanah seluas 98,89 ribu meter persegi di Desa Kalihurip, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100,98 ribu meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518,87 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT Timor Industri Komponen.

Keempat bidang tanah tersebut terletak di kecamatan Cikampek, kabupaten Karawang, Jawa Barat dan berikut bangunan diatasnya.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Purnama T Sianturi mengatakan lelang aset Tommy akan dilakukan secara online dilelang.go.id pada 27 April 2022 pukul 10.00 WIB.

"Satgas maupun Kementerian Keuangan melakukan upaya berulang agar aset ini bisa terjual dan kemudian uang negara dan hak tagih negara dapat dikembalikan," ujar Purnama saat berbincang dengan media secara online, Jumat (22/4).

Sementara itu ada dua cara agar masyarakat bisa ikut lelang aset eks BLBI. Pertama, masyarakat yang berminat perlu menyurati DJKN untuk meminta informasi.

Kedua, calon pembeli melakukan pembelian dilelang.go.id. Kebetulan, DJKN akan mengumumkan lelang lewat media dan laman lelang.go.id. Setelah itu, calon pembeli bisa melakukan penawaran. Penawaran lelang sekurang-kurangnya sama dengan nilai limit aset yang ditawarkan.

"Kami sudah punya laman khusus untuk lelang di seluruh Indonesia. Penawaran lelang sekurang-kurangnya sama dengan nilai limit. Nilai limit ditentukan penilai independen," tandas Purnama.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER