Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis larangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak berpengaruh terhadap investasi di RI.
"Dengan pelarangan ekspor minyak goreng atau bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan realisasi investasi kita," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (27/4).
Sementara, Bahlil mencatat realisasi investasi tembus Rp282,4 triliun pada kuartal I 2022. Realisasi ini tumbuh 28,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir.
"Ini rekor 10 tahun terakhir di mana pertumbuhan realisasi investasi kuartal baru kali ini tumbuh 16,9 persen, sementara secara tahunan juga 28,5 persen," katanya.
Lebih rinci, realisasi ini terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp135,2 triliun atau 47,9 persen dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp147,2 triliun atau 52,1 persen.
Menurut bahlil, pasar global sudah mulai yakin terhadap stabilitas regulasi Indonesia dalam mendorong investasi ke dalam negeri. Hal itu terlihat dari realisasi PMA yang tumbuh 20,5 persen secara kuartalan, atau tumbuh 31,8 persen secara tahunan.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, ia mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya justru dipicu oleh pengusaha yang tidak tertib.
Ketidaktertiban pengusaha itu bisa dilihat dalam kepatuhan pengusaha dalam melaksanakan aturan Domestic Market Obligation (DMO).
Menurut Bahlil, pengusaha lebih banyak melakukan ekspor karena harga di luar lebih tinggi. Hal itu membuat pasokan dalam negeri tak sesuai harapan.
"Sebenarnya kalau pengusaha ini tertib, mau gotong royong bareng-bareng agar harga domestik (minyak goreng) itu bisa di Rp14 ribu (per liter), kami mungkin tidak melarang ekspor itu," kata Bahlil.
Ia menilai keputusan larangan ekspor minyak goreng itu adalah pilihan terbaik supaya pasokan di dalam negeri bisa melimpah lagi sehingga harganya bisa turun.
(mrh/aud)