Kronologi Maju Mundur Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2022 21:16 WIB
Pemerintah maju mundur dalam melarang ekspor CPO supaya harga minyak goreng turun. Berikut kronologinya.
Pemerintah maju mundur dalam melarang ekspor CPO supaya harga minyak goreng turun. Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) ini.

Sebelumnya, CPO disebut masih boleh diekspor. Tapi belakangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut CPO dan 4 produk sawit tak boleh diekspor.

Berikut kronologinya;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumat, 22 April 2022

Presiden Jokowi larang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan".

Senin, 25 April 2022

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadlia menyebut larangan dilakukan agar pengusaha tertib.

"Kalau pengusaha ini tertib, mau gotong royong bareng-bareng agar harga domestik (minyak goreng) itu bisa di Rp14 ribu (per liter), kami mungkin tidak melarang ekspor itu".

[Gambas:Video CNN]

Selasa, 26 April 2022

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang dilarang diekspor dan CPO masih boleh diekspor.

Selasa, 26 April 2022

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartartojuga menyatakan yang dilarang ekspor adalah RBD Palm Olein.

"Jadi sekali lagi ditegaskan yang dilarang RBD palm olein yang HS-nya ujungnya 36., 37, dan 39. Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng menyentuh target 14 ribu secara merata di seluruh Indonesia".

Rabu, 27 April 2022

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada lima produk minyak kelapa sawit yang dilarang untuk diekspor, termasuk CPO dan RBD.

"Sesuai dengan keputusan Bapak Presiden mengenai hal tersebut dan memperhatikan pandangan masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetailkan, yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil".

(fry/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER