Harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar internasional merangkak naik hari ini, Senin (9/5). Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 lalu.
Berdasarkan data Trading Economics, pada perdagangan hari ini harga CPO dibuka pada 6.400 ringgit per ton. Kemudian, naik 0,11 persen jadi 6.407 ringgit per ton pada pukul 12.19 WIB.
Meski demikian, tren sebelumnya harga CPO menunjukkan penurunan. Harga kooditas tersebut sempat turun 9,9 persen dari 7.104 ringgit per ton menjadi 6.400 per ton pada perdagangan Jumat (6/5) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ada dua faktor penyebab harga CPO jatuh meskipun Jokowi telah melarang ekspor.
Pertama, pelaku pasar komoditas berspekulasi terhadap pencabutan pelarangan ekspor CPO Indonesia dalam waktu dekat.
"Kalau pelarangan ekspor CPO dicabut, maka pasokan diperkirakan meningkat sehingga justru terjadi kekhawatiran oversupply," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/5).
Kedua, risiko lockdown di China yang meluas membuat prospek permintaan CPO untuk kebutuhan industri makanan minuman, kosmetik dan turunan lainnya terkoreksi.
Bhima mengatakan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur China menurun ke 46 per April ini sebagai dampak pelemahan aktivitas manufaktur dan permintaan konsumen secara agregat.
Sementara itu, pasar ekspor komoditas ini dinilai bisa diambil alih oleh Malaysia. Pasalnya, selama ini Malaysia adalah pesaing Indonesia di pasar ekspor CPO.
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan larangan ekspor ini membuat Malaysia mengambil peran lebih banyak.
"Begitu ada larangan, tentu saja Malaysia yang akan ambil lebih banyak peran karena demand terhadap CPO kan tetap banyak," terang dia.
Menurutnya yang perlu dikhawatirkan adalah kerugian Indonesia dari sisi perdagangan. "Selain itu yang perlu diwaspadai juga kalau banyak investor yang menarik diri karena ketidakpastian kebijakan CPO di Indonesia, iklim industrinya dikhawatirkan terganggu," ungkapnya.
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pemerintah sempat merevisi larangan cuma berlaku untuk RBD palm olein alias CPO yang sudah setengah olah dan bisa dijadikan minyak goreng.
Tapi sehari kemudian, pemerintah memutuskan larangan ekspor berlaku mulai dari CPO hingga produk hilir lainnya, seperti minyak goreng.