Volume keberangkatan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari area Daop 1 Jakarta mengalami peningkatan jelang libur Waisak. Jumlah penumpang mencapai 31.200 pada Jumat (13/5).
Dari jumlah tersebut, 13 ribu pengguna berangkat dari Stasiun Gambir dan mengisi 76 persen dari total tempat duduk yang tersedia dengan layanan 35 KA yang beroperasi.
Sementara 15.500 pengguna berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan mengisi 72 persen dari total tempat duduk yang tersedia dengan layanan 29 KA yang beroperasi. Penumpang lainnya berangkat dari dari Stasiun Bekasi, Jakarta Kota, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, tujuan yang dipilih banyak pengguna adalah Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Solo, Kutoarjo, Kebumen, Semarang, Tegal, Malang, Cirebon, dan Bandung.
Kedatangan pengguna dari daerah lain dengan tujuan Daop 1 Jakarta juga masih cukup tinggi saat ini jika dibandingkan dengan rata-rata volume kedatangan di masa pandemi.
Pada Jumat (13/5), jumlah pengguna yang akan turun di Area Daop 1 Jakarta mencapai 31 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 13 ribu penumpang turun di Stasiun Gambir, 15.300 di Pasar Senen. Kemudian, 1.600 pengguna turun di Bekasi dan sisanya turun di stasiun lain seperti Jakarta Kota, Jatinegara, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
Daop 1 Jakarta mencatat volume penumpang datang tertinggi terjadi pada 5-9 Mei dengan jumlah rata-rata per hari mencapai 40 ribu pengunjung.
Daop 1 Jakarta juga memastikan seluruh penumpang yang turun telah memenuhi persyaratan perjalanan karena telah dilakukan pemeriksaan di stasiun awal keberangkatan.
Lihat Juga : |
Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna jasa KAJJ untuk memerhatikan persyaratan perjalanan demi menghindari risiko batal berangkat. Berikut persyaratan lengkap sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
1. Pengguna dengan vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
2. Pengguna dengan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam.
3. Pengguna dengan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam
4. Pengguna yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR 3x24 jam
5. Pengguna 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
6. Pengguna di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR, namun wajib bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.