Taspen Rangkul APHTN-HAN Dorong Profesionalitas dan Kapabilitas SDM

Taspen | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mei 2022 13:23 WIB
TASPEN dan APHTN-HAN menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong profesionalitas dan kapabilitas SDM terkait dengan hukum jaminan sosial Indonesia.
Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dan Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah menandatangani kerja sama untuk mendorong profesionalitas dan kapabilitas SDM di Hotel the Westin, Nusa Dua, Bali (18/5). (Foto: PT Taspen)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN merangkul Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN) untuk mendorong profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

Kedua belah pihak melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dan Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah di Hotel the Westin, Nusa Dua, Bali (18/5).

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu mengelola jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan TASPEN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara [APHTN-HAN] guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara," katanya.

Direktur Operasional TASPEN Ariyandi mengatakan, TASPEN sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.

"Hal ini diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta TASPEN," ujarnya.

Ariyandi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan TASPEN dan APHTN-HAN.

Peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.

Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah berharap melalui kerja sama ini pihaknya dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia TASPEN, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

"Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada TASPEN atas kerjasama yang dilakukan," ujarnya.

(aor)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER