Harga kerupuk naik Rp1.000 per kg akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai April 2022 dan kenaikan harga sagu, bahan baku kerupuk.
Pedagang di pasar Parung, Kabupaten Bogor, bernama Sony mengatakan kenaikan harga kerupuk terjadi sejak diberlakukan PPN 11 persen.
"Naik sejak PPN 11 persen. Belum lagi, harga sagu yang jadi bahan baku kerupuk juga naik, kira-kira April atau Mei harga kerupuk mulai naik," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga kerupuk di pasar Parung dibanderol sekitar Rp22 ribu per kg hingga Rp28 ribu per kg bergantung jenis kerupuknya.
Meski demikian, kenaikan ini tidak terlalu berdampak pada konsumen. Ia mengaku masih banyak konsumen yang membeli kerupuknya.
"Pokoknya selama minyak goreng turun, (barang) yang lain naik sedikit itu tidak masalah. Kalau kemarin kan minyak goreng mahal, jadi orang mikir-mikir mau beli," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Adapun komoditas lainnya seperti minyak goreng saat ini dibanderol Rp19 ribu per kg untuk minyak goreng curah.
Sedangkan minyak goreng kemasan masih dijual sekitar Rp25 per liter bergantung mereknya.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per Jumat, 1 April 2022, sesuai amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).