EKOPEDIA

Membedah Aturan DMO dan DPO Minyak Goreng

CNN Indonesia
Minggu, 29 Mei 2022 08:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah kembali mewajibkan eksportir CPO dan produk turunannya untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO).

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan dan menekan harga minyak goreng di pasaran.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan pasokan minyak goreng di dalam negeri cukup, sehingga harganya murah.

DMO dan DPO menjadi syarat perusahaan untuk mendapatkan persetujuan ekspor CPO dan turunannya dari Kementerian Perdagangan.


(sfr)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER