Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa pendanaan untuk pembiayaan pembangunan jalan tol dari bank swasta melampaui pendanaan dari bank BUMN.
"Tahun lalu, pembiayaan yang masuk dari bank non-BUMN itu jauh lebih besar daripada pembiayaan dari bank BUMN," terang Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit di acara Media Briefing, Selasa (7/6).
Kondisi ini dinilai menarik, mengingat bahwa bank-bank pelat merah selama tiga tahun terakhir mendominasi pembiayaan jalan tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, boleh dibilang baru kali ini bank non-BUMN menyuntikkan dana lebih besar untuk jalan tol.
"Pembiayaan yang bersumber dari bank non-BUMN itu hampir 1,25 kali lipat dari bank BUMN," terang dia.
Secara rinci, pembiayaan dari bank BUMN mencapai Rp67,89 triliun pada 2021, sedangkan pembiayaan dari bank swasta dan asing sebesar Rp97,65 triliun.
BPJT mengharapkan pembiayaan bank BUMN dapat bertumbuh menjadi Rp79,34 triliun hingga akhir tahun ini. Sementara, untuk bank non-BUMN diproyeksikan dapat menembus angka Rp114 triliun.