Mayoritas harga kripto bangkit (rebound) pada Rabu (8/6) pagi. Cardano (ADA) tampak paling gagah dengan penguatan 10,39 persen dalam 24 jam terakhir.
Mengutip coinmarket.com, cardano bertengger di level US$0,64 per keping. Kripto dengan nilai kapitalisasi pasar US$21,74 miliar itu juga tampak menguat 5,45 persen dalam sepekan terakhir.
Penguatan diikuti bitcoin (BTC) yang sebesar 5,6 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$31.051 per keping. Namun, kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar itu terkoreksi 2,27 persen dalam tujuh hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga dengan ripple (XRP) yang menguat 5,21 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$0,4 per keping. Kripto itu juga minus 3,19 persen jika dilihat dalam sepekan terakhir.
Kripto lainnya yang bergerak di zona hijau adalah ethereum (ETH) yang menguat 5,01 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1.825 per keping, dogecoin (DOGE) 2,91 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$0,08 per keping, dan solana (SOL) 2,4 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$39,97 per keping.
Sisanya, tether (USDT) menguat tipis 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, USD coin (USDC) bergerak stagnan dalam 24 jam terakhir, binance USD (BUSD) naik 0,1 persen dalam 24 jam terakhir, dan binance coin (BNB) terkoreksi 0,06 persen dalam 24 jam terakhir.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(dzu/aud)